Saturday, May 19, 2007

PERANAN ETIKA DALAM MENYIAPKAN MASYARAKAT ILMIAH.

PERANAN ETIKA DALAM MENYIAPKAN MASYARAKAT ILMIAH.

(SUFIANSYAH MAHASISWA PASCA UNMUL)

Dalam kehidupan bermasyarakat, yang ada satu wacana kehidupan. Kehidupan kemasyarakatan secara makro. Tidak pernah secara tegas di pilah keharusan pola hidup antara satu entitas masyarakat menurut strata yang mungkin exsist bahkan ensitas riel dalam strata masyarakat Indonesia. Meskipun secara kelembagaan tidak pernah ada “masyarakat ilmah” yang ada “masyarakat profesi”. Namun realitasnya tidak bisa diabaikan. Ada entitas masyarakat menurut bidang keahlian belum mengikat diri dalam suatu kelembagaan profesi. Tetapi keberadaannya tidak pantas diabaikan dalam masyarakat ilmiah.

Umumnya, yang dapat diberikan label sebagai masyarakat ilmiah yaitu suatu entitas masyarakat yang bersejawat di dalamnya kaum akademis-minimal setingkat sarjana/S1 yang bervariasi dalam disiplin disiplin keilmuannya, bukan merupakan suatu hal yang membedakan keilmiahannya dari intensitas masyarakat ilmiah secara hakiki, tidak lain hanyalah pola tindak dalam menerapkan disiplin keilmuannya.

Tidak berbeda dengan masyarakat pada umumnya, dalam mengapresiasikan pola pikir dan pola tindakannya masyarakat ilmiah dikungkung oleh frame kehidupan kebanyakan. Dalam kehidupan masyarakat. Pada layaknya tidak pernah dibedakan secara legal formal sebagaimana masyarakat kebanyakan dan masyarakat ilmiah harus mengekspresikan pola pikir dan tindakan kehidupan bersama. Meskipun demikian, dalam wacana etik, masyarakat memiliki muatan moril yang lebih dibanding masyarakat kebanyakan.

Muatan moral yang dituntut lebih bagi masyarakat ilmiah itu, merupakan keharusan kehidupan yang dimitoskan sejak awal. Hal ini sejalan dengan pendapat K. Bertens dalam Etika (1997: 290) bahwa “tidak semua yang bisa dilakukan dengan kemampuan ilmiah dan teknologi boleh dilakukan, bahwa manusia harus membatasi diri yaitu harus ditentukan berdasarkan kesadaran moral manusia.“ Hal ini didasarkan pada satu penyikapan masyarakat bahwa “masyarakat ilmiah” dipandangnya sebagai masyarakat ilmiah. Manakala pelaku pelanggaran etika masyarakat kebanyakan. Reaksi masyarakat mengutuk sebagaimana mestinya-ekspresi manusiawi yang wajar. Namun manakala pelaku pelanggaran etika itu masyarakat ilmiah. Reaksi masyarakat mengutuk melebihi ukuran kewajaran setidaknya dala bentuk ungkapan-ungkapan sarkasme. Masyarakat tidak lagi mau mengerti bahwa walaupun pelaku pelanggaran mengandung predikat masyarakat ilmiah, ia pun manusia biasa yang memiliki keterbatasan sama seperti manusia kebanyakan.

Dalam hal masyarakat Indonesia yang heterogen dengan memiliki latar belakang yang berbeda dari segi budaya, etnis, bahasa, ekonomi, pendidikan, watak atau ciri yang membentuk masyarakat dan sebagian dikatakan masyarakat ilmiah. Pada dekade sekarang masyarakat Indonesia berada pada: tahapan pra-ilmiah: tahapan informasi dan tahapan ilmiah ( T. Yacob, 1993)

Fenomena yang dipaparkan di atas menunjukkan bahwa masyarakat ilmiah dibebani tuntutan yang lebih dalam mengapresiasikan pola pikir dan pola tindakannya dalam kehidupan masyarakat.

Jika untuk menyiapkan masyarakat kebanyakan cukup dengan dimensi etika, maka untuk menyiapkan masyarakat ilmiah paling tidak dengan etika normative dan etika khusus atau etika terapan yang melngkupi bidang : terapan profesi, biotika, lingkungan dan informasi. Bahkan tidak mustahil diperlukan pembekalan etika bagi masyarakat ilmiah dengan unsur entitas keahlian yang melekat pada dirinya.

Bagi masyarakat ilmiah, pembekalan etika yang berhubungan dengan kehidupan langsung , masyarakat kebanyakan diperlukan dalam rangka menempatkan dirinya dalam pergaulan sebagai makluk sosial. Sedangkan pembekalan etika secara khusus berhubungan dengan bidang profesinya diperlukan dalam rangka mengemban misi dirinya sebagai seorang ilmuwan, yang secara khusus memiliki tanggung jawab keilmuan. Bagi masyarakat Indonesia yang ilmiah tentu dibatasi oleh asas Pancasila dan kode etik yang ada. Dengan demkian dapat dihindarkan dampak-dampak negatif sebagai akses karya yang dihasilkan.

  1. Mengapa etika berperan dalam menyiapkan masyarakat ilmiah Indonesia ?
  2. Bagaimanakah peran etika dalam menyiapkan masyarakat ilmiah Indonesia?

. Etika adalah ilmu tentang tingkah laku manusia yang berkenaan dengan ketentuan tentang kewajiban (kebenaran, kesalahan, kepatuhan) dan ketentuan tentang nilai (kebaikan, keburukan). Etika adalah segala bentuk cara berfikir mengenai perilaku manusia dibawah pangkal tolak pandangan-pandangan “baik dan buruk” dari norma-norma dan nilai-nilai pertanggungjawaban, dan pilihan. Dalam artian sempit menunjukkan pada ilmu tentang tata susila (Beckham, 1973)

Sejalan dengan pengertian di atas bahwa etika itu sendiri adalah bagaimana tingkah laku manusia dalam rangka untuk memenuhi suatu kewajiban yang sesuai dengan profesi atau ilmunya. Untuk bersikap dan menilai apakah suatu kebijakan atau tindakan itu mengarah pada kebaikan atau keburukan. Dalam tulisan ini pengertian etika normatif sebab lebih memberikan dan menetapkan ukuran-ukuran atau kaidah-kaidah yang mendasari pemberian tanggapan atau penilaian terhadap perbuatan baik buruk manusia. Bahwa dalam etika normatif seseorang tidak dapat melakukan keberpihakan pada suatu perilaku tertentu. Seseorang harus ikut melibatkan diri dan aktif menilai terhadap perilaku manusia.

“ Penilaian terhadap perilaku manusia dibentuk atas dasar norma-norma dan martabat manusia harus dihormati “ (Bartens, 1997 :17)

Etia normatif lebih mengarah lagi pada etika khusus dalam hal ini, premis normatif dikaitkan dengan premis faktual untuk sampel pada suatu kesimpulan etis yang bersifat normatif. Etika khusus ini disebut juga dengan istilah baru yaitu etika terapan (Bartens, 1997). Dari etika khusus ini dapat kita kaji masalah-masalah aktual yang terjadi dan dikaitkan dengan keberadaan suatu masyarakat.

2. Etika dan masyarakat modern/ilmiah

Pada perkembangan masyarakat yang terjadi secara etis ada 3 ciri dominan Pertama : adanya Pluraritas moral, hal ini dirasakan pada perkembangan sekarang yaitu majunya era komunikasi. Dengan kemajuan komunikasi terlihat norma-norma atau nilai-nilai moral suatu masyarakat akan mudah masuk ke negara kita (Indonesia ) pada saat bersamaan. Hal ini disebabkan kemajuan informasi “ internet” menyebabkan masyarakat kita mau tidak mau, suka atau tidak suka akan berkenalan dengan norma negara lain yang sangat bertentangan dengan norma atau nilai masyarakat itu sendiri.

Disisi lain dengan perkembangan arus penerbangan atau pengangkutan sehingga dengan mudah masyarakat Indonesia pergi ke luar negeri. Yang nilai atau normanya berbeda. Hal ini akan berdampak masyarakat kita menghadapi kemajemukan nilai negara lain. Kedua : timbulnya masalah-masalah etis baru, yang terutama disebabkan oleh perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bio medis. Masalah-masalah itu berkaitan tentang manipulasi dengan gen-gen manusia.

Ketiga ; Kepedulian etis yang universal, dengan ditandai adanya globalisasi baik dalam bidang ekonomi maupun bidang moral. Ditandai dengan adanya gerakan-gerakan aktif perjuangan moral pada taraf Internasional, bisa berbentuk kerja sama antar lembaga-lembaga swadaya-swadaya masyarakat maupun atas kerjasama serikat-serikat buruh. Gejala paling mencolok tentang kepedulian etis adalah “Deklarasi Universal Tentang Hak-Hak Asasi Manusia Yang Diproklamirkan Oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa Pada 10 Desember 1948 “ (Bertens, 1997)

Dari situasi moral dalam dunia modern ini kita kaitkan dengan masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang berbeda dari segi : Bahasa, etnis, agama, sosial, watak pribadi (Bertens, 1997) . Dengan latar belakang yang berbeda. Masyarakat Indonesia sudah memasuki sebagai masyarakat Informasi dan masyarakat ilmiah.

Masyarakat ilmiah, perlunya dibekali etika yang berhubungan dengan kehidupan “langsung ‘ masyarakat kebanyakan, dan dalam pergaulan hidup masyarakat sebagai makluk sosial. Disamping etika, perlunya pula etika khusus atau etika terapan yang berhubungan dengan bidang propesinya dalam rangka mengemban misi sebagai ilmuwan (Bertens, 1995)

Dari kedua pembekalan etika secara umum maupun etika khusus, keduanya diharapkan dapat menghindari dampak-dampak negatif sebagai akses karya yang dihasilkan. Dalam pengembangan profesi sebagai masyarakat ilmiah mampu berbuat baik sesuai dengan disipli ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi.

  1. Etika Dalam Menyiapkan Masyarakat Ilmiah Indonesia.

Etika dalam pengertian ini adalah etika khusus atau etika terapan atau diistilahkan oleh Plato dan Ariestoteles filsafat praktis yang diartinya filsafat yang ingin memberikan penyuluhan kepada tingkah laku manusia dengan memperhatikan apa yang harus dilakukan.

Dalam perkembangan dunia modern sekarang etika praktis mengalami kemajuan pesat. Dengan banyaknya didirikan institut , dalam maupun luar negeri yang mempelajari Persoalan-persoalan moral, kerap kali ini dibidang ilmiah tertentu (ilmu kedokteran, hukum, hukum, ekonomi atau lain-lain ( Bertens, 1997)

Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maju pesat hal ini dpat kita lihat dibidang bioteka yaitu penciptaan bayi tabung, penciptaan bahan kimia sebagai pembunuh, nuklir dan cloning apabila dilakukan pada manusia. Perkembangan ini akan membawa dampak negatif. Oleh karena itu perlu adanya pembatasan.

Dalam rangka menyiapkan masyarakat ilmiah Indonesia, maka perlunya penerapan etika khusus atau praktis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. yaitu Pancasila sebab “ Pancasila dipakai sebagai dasar etika ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia (T. Yacob : 1993). Oleh karena itu masyarakat ilmiah yang diharapkan adalah masyarakat yang mampu menerapkan ilmu pengetahuannya dengan bertitik tolak pada sila-sila Pancasila. Hal ini dapat kita berikan contoh : “ Bagaimana percobaan dan penggunaan Herbisida dalam perang seperti di Vietnam tahun 1960-an, yang menghancurkan ekosistem dan menimbulkan penderitaan penduduk sipil yang lemah,hal ini jelas-jelas bertentangan dengan nilai Pancasila dan etika ilmiah (T. yacob; 1993)

Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan dengan masyarakat ilmiah, dalam hal pengembangan dan penerapan perlu dilakukan langkah yang sesuai dengan etika yang ada didalamnya. Sebagaimana masyarakat yang memiliki profesi, sebagai contoh seorang dokter dalam menerapkan profesinya perlu memperhatikan dalam perbuatan baik dan buruk. Tentunya tidak boleh bertentangan dengan nilai Pancasila dan kode etik profesinya, mengapa hal ini dikatakan sebab adanya dokter yang mau melakukan praktek-praktek yang merugikan masyarakat yaitu melakukan abortus, Transpalansi organ tubuh manusia dengan organ narapidana, atau terjadi jual beli organ tubuh. (T.Yacob:1993). Hal semacam ini perlunya etika bagi masyarakat dalam pengembangan profesi sebagai masyarakat Ilmiah

4. Peran Etika Dalam Menyiapkan Masyarakat Ilmiah Indonesia.

Kita akan melihat pentingnya etika dalam perkembangan sekarang ini, tampak Juga beberapa jasa ahli etika (etikawan) yang dimintai untuk mempelajari masalah-masalah yang berimplikasi moral (Bertens, 1997). Dapat kita lihat pemerintah dalam membuat suatu kebijakan atau keputusan perlu melibatkan etikawan. Suatu contoh : apabila pemerintah membuat kebijakan yang berimplikasi moral misalnya pornografi atau badan sensor film, perlu melibatkan sudut etika.

Peran lain bagaiman etikawan yang diberi tugas sebagai advis untuk membuat kebijakan atau keputusan dalam pemerintahan, ini melihat betapa penting peran etika untuk menentukan suatu masyarakat dengan mempergunakan ilmu pengetahuan yang dimilikinya untuk diterapkan dengan membawa dampak positif bagi lingkungan dan perlu memperhitungkan akibatnya bagi masyarakat.

Khusus bagaimana masyarakat Indonesia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini perlu meninggalkan teknologi yang anti manusia dan bertentangan dengan etika. Hasrat ingin tahu harus dikendalikan oleh super ego kultural ini, tidak hanya pertimbangan ekonomi dan kemungkinan teknis, maka perlunya masyarakat dalam soal-soal yang kontroversial (T.Yacob :1993). Pancasila harus dapat dikembangkan dalam rangka mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Perhimpunan profesi perlu memiliki kode etik dan komisi etika dalam penerapan dan pengembangan profesinya. Itu yang terpenting sebab akan berdampak pada masyarakat. Lembaga-lembaga ilmiah, termasuk lembaga pendidikan, penelitian dan pengembangan perlu memilikinya juga. Pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan kebijakan tidak adanya menentukan alokasi dana.(T. Yacob :1993)

Peran etika sangat penting baik bagi masyarakat sebagai pelaksanaan sesuai dengan profesinya sebagai masyarakat ilmiah maupun pemerintah sebagai pembuat kebijakan atau keputusan. Etika praktis dalam suatu masyarakat perlunya punya pembatasan dalam hal ini masyarakat Pancasila yaitu asa Pancasila.

Etika adalah melihat bagaimana sesuatu tingkah laku manusia dalam rangka untuk memenuhi suatu kewajiban sesuai dengan profesi atas ilmunya. Dan menilai apakah suatu kebijakan atau keputusan mengarah pada kebaikan atau keburukan.

Dikaitkan bagaimana perkembangan etika khusus atau etika terapan sekarang ini dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi akan membawa dampak pada masyarakat yang terjadi baik di bidang medis, profesi, lingkungan biotika dan membawa dampak positif dan negatif. Bagaimana etika mampu memiliki suatu peran untuk membawa perkembangan itu bermanfaat dan demi kesejahteraan masyarakat, dapat dilakukan berbagai peran etika dalam kehidupan masyarakat.

Berbagai peran etika itu akan berimplikasi kepada masyarkat Indonesia yang hidup sebagai masyarakat informasi dan masyarakat ilmiah sesuai dengan ilmu pengetahuan dan profesi yang dimilikinya mampu diterapkan pada masyarakat. Dalam hal ini tidak bertentangan pada nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.

DAFTAR PUSTAKA

Endang Darmi Asdi. Imperatif Katagori Dalam Filsafat Moral Imanuel Kant, Lukman Offset. Yogyakarta.

Kess Bertens. Etika, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. 1997

______, Etika Terapan : Tantangan Baru Dalam Tradisi Lama, Jakarta, 1995

Misnal Munir, Hand Out Filsafat Ilmu, 1997

Majalah Filsafat, Driyarya, Problematika Filsafat Ilmu Pengetahuan. Seks Publikasi senat Mahasiswa STF Driayarkara

T. Yacob, Manusia, Ilmu dan Teknologi. Tiara Wacana Yogyakara, 1993

MASIH PERLUKAH PUNISHMAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH ?

MASIH PERLUKAH PUNISHMAN

DI LINGKUNGAN SEKOLAH ?

Bermuara dari terungkapnya kasus kekerasan di IPDN yang sudah terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama dan bahkan telah merengut beberapa nyawa Praja yang menjadi tumpuan dan harapan orang tua, belum lagi cerita Praja yang cacat dan melarikan diri dari lingkungan kampus yang sangat megah karena tidak tahan lagi menerima perlakuan dan kekerasan dari seniornya .

Di tambah lagi beberapa waktu yang lalu juga diberitakan ada siswa yang meninggal dunia karena di aniaya oleh guru, tentu hal ini menambah catatan hitam dalam dunia pendidikan kita , yang notabene adalah sebagai lembaga yang diharapkan mampu mencetak insan Indonesia yang cerdas , yang menguasai teknologi , jujur , berbudi pekerti luhur serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa .

Seiring dengan gaung Reformasi yang terjadi beberapa tahun yang lalu juga membawa imbas pada dunia pendidikan kita . banyak praktisi , pemerhati , LSM sampai pada pakar sosiolog yang menghembuskan wacana demokratisasi dalam lembaga pendidikan , artinya harus ada perubahan paradigma dalam penegakan disiplin di sekolah kerarah yang lebih demokratis dan menjujung serta melindungi hak – hak siswa . Bahkan pemerhati masalah pendidikan dengan lantang dan kerasnya mengecam jika di suatu lembaga pendidikan masih memberikan sanksi atau hukuman kepada siswa yang melanggar tata tertib , dalam pandangan mereka apabila ada siswa yang melanggar tata tertib cukup di berikan teguran atau arahan lisan saja .

Kondisi seperti ini tentu menjadi sangat dilematis bagi sebagian guru yang berhadapan langsung dengan siswa di lingkungan sekolah . Demokratisai memang harus kita tumbuh kembangkan dalam dunia pendidikan kita dengan tidak mengabaikan disiplin . “… Dan satu hal yang harus kita ingat bahwa ada kecenderungan pada sebagian anak didik kita untuk mengabaikan tata tertib yang dibuat oleh sekolah …”

Dalam kaitan dengan upaya menumbuhkan rasa tanggungjawab dan menciptakan kedisiplinan yang berorientasi pendidikan , dan dalam kaitan dengan upaya menumbuh kembangkan demokrasi dalam dunia pendidikan kita … masih perlukah Punishman dilingkungan sekolah ….??

Wednesday, May 2, 2007